Sat Lantas Polres Bima Kota Imbau Ojek dan Sopir Angkot, Taat Aturan

    Sat Lantas Polres Bima Kota Imbau Ojek dan Sopir Angkot, Taat Aturan

    Kota Bima, NTB  – Beberapa pekan ini,   Polda NTB dan Polres jajaran, tengah giat Operasi Keselamatan Rinjani 2022.

    Polres Bima Kota sendiri, pun tengah menggiatkan hal yang sama terkait kepatutan dalam berlalulintas.

    Pada Operasi Keselamatan Rinjani kali ini, selain mengingatkan orang tua agar melarang anak dibawah umur agar tidak berkendara, sejumlah kegiatan terkuat operasi tersebut di bijaki pula.

    Semisal pada Selasa (17/5) pagi tadi, Sat Lantas Polres Bima yang digawangi Kasat Iptu Abdul Rahman Virga Maulidhany, turun operasi di jalan, mendatangi para sopir angkot dan ojek.

    Tujuannya kata Iptu Abdul Rahman Virga Maulidhany, mengingatkan para sopir angkot dan ojek, agar mematuhi aturan berlalulintas dengan baik dan benar.

    “Imbaun pada para sopir angkot dan ojek ini penting sekali, mengingat mereka sangat bertanggung jawab pada keselamatan penumpang, ”kata Kasat Lantas.

    Apa saja aturan yang harus dipatuhi itu ?, Ya dengan melengkapi surat dan dokumen kendaraan, gunakan helm dan memastikan kendaraan dan keadaan layak jalan.

    Dirinya mengimbau, buka saja pad ojek dan sopir angkot, pengendara lain pun berlaku sama dalam mematut aturan berlalulintas, agar selamat dalam perjalanan berkendara.(Adb)

    Kota Bima
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Aksi Pengerusakan Rumah Oleh Warga, Polisi...

    Artikel Berikutnya

    Seorang Warga Sumi Ditemukan Tewas di Pantai...

    Berita terkait