Kota Bima, NTB – Junaidin (53) seorang kusir Cidomo warga Rasanae Barat Kota Bima, melapor di Mapolres Bima Kota Polda NTB.
Bapak ini melaporkan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang diduga telah melakukan kekerasan terhadap anaknya yang baru berusia 11 tahun.
Oknum IRT ini, sebagaimana laporan bapak korban, diduga mengolesi cabe tumbuk di muka dan mata anaknya. Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Senin (30/5) malam ini.
Dugaan penganiyaan terhadap korban sebagaimana laporan orang tuanya, berawal dari cekcok mulut antara korban dengan anak dari teduga pelaku. Anak dari korban yang merasa tidak terima, jelas Kasat Reskrim, tetiba melapor ke ibunya. 15 menit kemudian.
Di anak bersama ibunya, datang menganiya korban dengan mengolesi seluruh muka korban dengan cabe tumbuk. “Korban menangis akibat tidak bisa menahan pedas di seluruh muka dan terutama matanya, ”jelas Kasat Reskrim sebagaimana laporan orang tua korban. Atas laporan aduan ini, sambung Reyendra,
penyidiknya tengah memroses sebagaimana aturan hukum yang berlaku. “Untuk terduga pelaku belum di tahan dan penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti yang cukup, ”singkatnya menjawab.(Adb)